Material Longsor di Lebong Tak Kunjung Dibersihkan, Ini Penyebabnya
LONGSOR : Material tanah longsor yang menutup hampir setengah jalan yang hingga saat ini tak kunjung dibersihkan.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.id – Material longsor yang menutupi hampir setengah jalan yang terjadi di jalan lintas Lebong-Bengkulu Utara, tepatnya di dekat rumah Dinas Bupati Lebong tak kunjung dibersihkan dan mengancam masyarakat pengguna jalan.
Seperti yang disampaikan salah seorang warga, Rahmatullah. Ia mengatakan, bahwa longsor di kawasan tersebut sudah terjadi berbulan-bulan lamanya dan lebih kurang 2 minggu terakhir dan material longsor semakin menutup jalan hingga memakan setengah jalan.
“Sudah lama mungkin karena longsornya sedikit dan kecil, maka tidak pernah dibersihkan,” sampainya, Senin 09 Desember 2024.
Lanjut Rahmatullah, dengan kondisi jalan yang setengahnya tertutup material longsor sangatlah mengganggu bagi pengguna jalan. Apalagi saat ini sedang musim penghujan dan tidak menutup kemungkinan material akan menutup jalan sepenuhnya.
“Seharusnya pemerintah bisa bergerak cepat,” pintanya.
BACA JUGA:Tanpa Gugatan MK, Nata - Hafizh Tinggal Tunggu Jadwal Pelantikan, Ini Waktunya
BACA JUGA:Begal Motor di Kota Bengkulu Ditangkap, Todong Korban Pakai Sajam dan Ancam Ini ke Korban
Apalagi ucap Rahmatullah, lebih kurang 15 meter dari material longsor kondisi jalannya sudah ambruk dan semakin mempersulit pengguna jalan dan kondisi kerusakan sudah bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki.
“Jika tidak material tidak segera dibersihkan, jalan tak kunjung diperbaiki akan terus mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Ditambahkan Rahmatullah, dirinya berharap kepada pemerintah, baik itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun dari Pemkab Lebong, agar bisa turun melakukan pembersihan material longsor agar masyarakat pengguna jalan bisa melintas dengan baik.
“Jangan setelah jalan tertutup baru dibersihkan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Lebong, Bustari ST mengatakan, bahwa jalan yang tertimbun longsor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas PUPR terkait longsor tersebut.
“Ketika kita sampaikan, jawaban dari provinsi hanya Ia ia saja tetapi tidak kunjung dibersihkan,” sampainya.
Lanjut Bustari, jalan yang terkena longsor merupakan jalan lintas utama di Kabupaten Lebong, baik untuk menuju pusat perkantoran maupun jalan lintas menuju Kabupaten Bengkulu Utara. Bahkan sering terjadinya kemacetan jika dari kedua belah arah ada pengguna jalan yang akan melintas.