Dirjen Penataan Agraria Koordinasi dengan Menko Perekonomian, Progres Reforma Agraria mencapai 358,38 Persen

Rabu 15 May 2024 - 13:06 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Progres Proyek Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria per April 2024 mencapai 2,2 juta bidang dengan luas 1,4 juta hektar atau 358,38 persen.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Laporan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN pada Selasa 14 Mei 2024.

BACA JUGA:Kinerja Reforma Agraria Indonesia Diapresiasi Dunia, Menurut AHY Ini Kunci Suksesnya

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024, Honorer 3 Kategori ini Tidak Bisa Diangkat

Dalam laporannya, Dalu Agung Darmawan menyampaikan ada dua instrumen penting terkait Reforma Agraria ini.

"Dalam Reforma Agraria ini ada dua instrumen penting. Yang pertama berkaitan dengan penataan aset. Selain itu ada juga penataan akses," katanya dalam kegiatan yang berlangsung di Park Hyatt Hotel, Jakarta.

Capaian yang menggembirakan dilihat dari pelaksanaan Reforma Agraria yakni terkait Redistribusi Tanah.

Dirjen Penataan Agraria mengungkapkan, Redistribusi Tanah yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar, dan tanah negara lainnya dengan target 0,4 juta hektare, per April 2024 sudah mencapai 2,2 juta bidang dengan luas  1,4 juta hektare atau 358, 38%.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan memaparkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan kurang lebih 112 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Impian Mertua, Idola Ibu-ibu, Mau Cicilan kurang Rp 1 Juta, Siapkan DP Segini

BACA JUGA:Daihatsu Sigra, Mobil Impian Mertua, Idola Ibu-ibu, Cicilannya Dibawah Rp 1 Juta

Diperkirakan jumlah tersebut akan dapat diselesaikan pada tahun 2025 mendatang.

Dari sejumlah capaian penataan aset di atas, instrumen penataan akses juga menjadi fokus Kementerian ATR/BPN.

"Berkaitan dengan realisasi akses reform. Masyarakat yang sudah kita beri hak atas tanah kita bantu, dorong, dampingi agar masyarakat itu berproduksi menikmati memanfaatkan tanah yang sudah dimiliki," ujar Dirjen Penataan Agraria.

Kategori :