Harianbengkuluekspress.id - Tiga besar nama hasil seleksi 6 jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, telah diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos mengatakan, sebelum diajukan ke KASN, ketiga nama besar untuk setiap posisi Kepala OPD, telah diserahkan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk dipertimbangkan dan mendapatkan persetujuan.
"Jadi sudah kita serahkan ke KASN," terang Gunawan, Rabu 15 Mei 2024, kepada BE.
Penyerahan nama 3 besar itu ke KASN ini dilakukan untuk mendapatkan laporan dan evaluasi terkait hasil lelang JPT tersebut.
"Nanti dievaluasi dari KASN," tambahnya.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, BKD Provinsi Bengkulu akan mengajukan hasil tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diperlukan untuk mendapatkan persetujuan sebelum pelantikan dapat dilakukan.
BACA JUGA:Gubernur Lepas Kebarangkatan CJH, 2 CJH Tunda Berangkat Karena Hal Ini
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Pungutan Ini Dilarang Dilakukan Sekolah
"Kita sudah siapkan seluruh dokumen dan akan segera mengajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan," tutur Gunawan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan 3 besar nama yang dipilih itu, dari hasil pertimbangan nilai seleksi paling besar. Namun dirinya juga akan mempertimbangkan berbagai faktor lain. Termasuk respon publik dan penilaian dari staf OPD terkait.
"Kita lihat nilai yang terbaik nanti," ujar Rohidin.
Rohidin menjelaskan dirinya juga mendengarkan respon publik. Termasuk dari staf OPD yang akan dipimpin oleh pejabat baru tersebut. Setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, akan menjadi dasar dirinya ke Kemendagri. Agar Kemendagri memberikan izin untuk lantik 6 pejabat hasil seleksi.
BACA JUGA:Kemendikbud Buka Magang Bersertifikat Kebudayaan, Salah Satunya di Tempatkan di Bengkulu
Yaitu, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Biro Umum Setdaprov, Biro Pemerintahan dan Kesra Setdaprov, Biro Ekonomi Setdaprov dan Direktur RSUD M Yunus Bengkulu.
"Kalau sudah dapat izin Mendagri, biasanya tidak lama bisa langsung dilantik," tutup Rohidin. (Eko Putra Membara)