Pantai Seluma Turun Status CA ke TWA, Ini Alasannya

Selasa 21 May 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengusulkan perubahan atau penurunan status Cagar Alam (CA) untuk menjadi Taman Wisata Alam (TWA), wilayah Pantai Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. 

Sebab, lokasi ini sering menjadi tempat rekreasi sebagai objek wisata.    Usulan itu disampaikan ke Pemerintah Pusat yakni Kementerian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan RI.

Disampaikan Camat Seluma Selatan, Meri Arianto SE, bahwa pekan depan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Lampung akan datang ke Desa Pasar Seluma untuk memasang patok dan status sepanjang pantai Seluma yang selama ini masuk dalam cagar alam (CA) berubah status  menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

"Informasi dari DLH Kabupaten Seluma pekan depan BKSDA dari Lampung akan memasang patok, sebelumnya pemerintah Desa Pasar Seluma memang telah mengajukan proposal ke Kementerian LHK untuk perubahan status jadi TWA," tegasnya.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Awasi Pemilu, Bawaslu Sosialisasikan Implementasi Peraturan Ini

BACA JUGA:Kaur Targetkan Nilai B untuk Penilaian SAKIP Tahun 2024

Lanjutnya, kabar Kawasan Pantai Seluma saat ini berubah status menjadi Taman Wisata Alam (TWA) diinformasikan langsung oleh Kepala DLHK Seluma, Sudarman.

“Iya, sebelumnya wilayah pantai yang masih CA di daerah ini sudah berubah jadi TWA informasi dari DLHK Seluma. Kita sampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu informasi resmi terkait kapan BPKH Lampung akan turun untuk melakukan pemasangan patok,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Sudarman membenarkan bahwa kawasan sekitar Desa Pasar Seluma telah berubah status dari cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA), bukan hanya pasar Seluma, Kecamatan Seluma Utara juga keluar status jadi Taman Wisata Alam (TWA).

BACA JUGA:Pulau Eksotis, Masyarakat Enggano Perlu Dilindungi Lewat Perda, Begini Penjelasan Gubernur Rohidin

"Kalau SK dari Kementerian perubahan status dari CA ke TWA Kawasan Desa Pasar Seluma dan Kecamatan Seluma Utara memang sudah turun sejak lama, namun belum tahu berapa luasnya.  Info yang kami dapat, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Lampung akan turun langsung untuk melakukan pemasangan patok di bulan ini," jelas Sudarman. (Jefrianto)

Kategori :