Realisasi Penyaluran KUR di Bengkulu Tembus 646,4 Miliar, Tertinggi di Kabupaten Ini

Sabtu 25 May 2024 - 13:23 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-  Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Begkulu mencapai Rp 646,4 miliar. 

" Sejak Januari 2024 hingga saat ini penyaluran KUR di Bengkulu telah mencapai Rp646,4 miliar." ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya.

Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penyaluran KUR di Bengkulu terbanyak di sektor pertanian. 

Dan sektor lainnya seperti sektor jasa kemasyarakatan, sektor sosial budaya, sektor hiburan dan perorangan, sektor jasa produksi dan industri pengolahan, sektor kelautan, dan sektor perikanan.

"  terbanyak ada di sektor pertanian yaitu sebesar Rp500 miliar, dan sektor lainnya seperti sektor perdagangan besar dan eceran."bebernya. 

Pemerintah berupaya terus mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR ke sektor pertanian,yang  saat ini menjadi penyangga ekonomi nasional dan daerah.

BACA JUGA:Menjamur, OJK Rilis Daftar Pinjol Legal, Berikut Nama, Ciri-ciri dan Cara Cek Pinjol

BACA JUGA:KUR BRI Rp 150 Juta, Tenor 60 bulan, Berikut Tabel Angsurannya

"Penyaluran KUR ke sektor pertanian bisa membantu para petani maupun pembudi daya untuk meningkatkan skala usaha sekaligus digitalisasi sistem pertanian. Selain itu, tentunya digunakan dalam merevitalisasi sarana dan prasarana pertanian miliki para petani," terang Bayu.

Dibeberkan Bayu, pada 2024, alokasi anggaran untuk penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3,4 triliun.

Daerah dengan  penyaluran KUR tertinggi berada di Kabupaten Bengkulu Utara, penyaluran mencapai Rp119,9 miliar. 

Disusul Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 119,1 miliar. 

Realisasi penyaluran KUR di Kota Bengkulu yaitu Rp101 miliar, berada di posisi tiga. 

Sedangkan, untuk penyaluran KUR paling rendah di Provinsi Bengkulu yaitu di Kabupaten Lebong Rp17,1 miliar.

BACA JUGA:Resmi Mulai Sekarang, Istilah PNS Pusat dan PNS Daerah Dhapuskan, Ini Sebutan Terbarunya

Kategori :