Casis Polri di Bengkulu Gagal Karena Terlibat Curanmor, Ini Penjelasan Kapolresta Bengkulu

RIO/BE Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Polsek jajaran dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda berhasil mengamankan 4 tersangka curanmor yang kerap beraksi di Kota Bengkulu dan salah satu tersangka merupakan peserta seleksi bintara Polri d--

Harianbengkuluekspress.id - Personel Gabungan Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Tim Opsnal Polsek jajaran dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu berhasil meringkus 4 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Empat orang tersebut sudah beraksi di 13 TKP (tempat kejadian perkara) wilayah hukum Polresta Bengkulu. Dari empat orang tersangka yang ditangkap itu seorang diantaranya berinisial RJ (20) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, merupakan calon siswa Polri. 

Sebelum akhirnya ditangkap, RJ telah mengikuti seleksi dan telah lolos pemeriksaan kesehatan. Karena terlibat tindak pidana curanmor, mimpi RJ menjadi anggota Polri pupus. Dia dinyatakan gagal sebagai calon siswa Polri. Tiga tersangka lain yang ditangkap berinisial BA (21), IP (21) dan RA (21), mereka semua warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH mengatakan, dari penyelidikan empat tersangka tersebut terlibat 13 TKP curanmor.

"Untuk yang calon siswa itu secara otomatis langsung gugur, karena dia terlibat curanmor. Setidaknya sudah 6 TKP dia terlibat curanmor, untuk perannya sebagai pemantau. Secara keseluruhan, 4 orang yang ditangkap tersebut terlibat 13 TKP," jelas Kapolresta. 

BACA JUGA:Ramadan, BI Optimis Inflasi Terkendali, Segini Prediksi Persentase Inflasi di Bengkulu dari Bank Indonesia

BACA JUGA:Pemkot Percepat Rehab Barukoto, Ini Pernyataan Wakil Wali Kota Bengkulu

Beberapa TKP curanmor melibatkan empat tersangka diantaranya 2 TKP di Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Kebun Beler, kawasan STAIN, Kelurahan Padang Harapan, sekitaran Poltekes dan kawasan Unib Belakang. Target mereka rumah kos, mengincar rumah kos yang penghuninya memarkirkan sepeda motor di luar kos. 

Dari empat tersangka tersebut memiliki tugas masing-masing, ada yang sebagai ekskutor dan mengawasi situasi. Empat tersangka ditangkap berdasarkan laporan curanmor pada 10 Januari 2025 dan 21 Maret 2025.

Dari laporan tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan, sampai akhirnya polisi berhasil mendapatkan identitas para terduga pelaku. Para terduga pelaku ditangkap ditempat persembunyian mereka dikawasan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Selalu mengincar rumah kos, karena mereka tahu penguni kos sering memarkirkan sepeda motor didepan pintu kos. Tindakan tersebut memudahkan terduga pelaku melakukan aksi curanmor. Karena, mereka beraksi saling kerja sama, sehingga setiap melakukan aksinya tidak butuh waktu lama motor curian berhasil dikuasai setelah dirusak kunci setangnya," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan