Bocah 2 Tahun, Ahmad Fauzan Alami Jantung Bocor, Butuh Uluran Tangan Kaum Dermawan

Minggu 02 Jun 2024 - 10:58 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Pada umumnya balita berusia 2 tahun sedang menikmati masa-masa bermainnya dengan ceria.

Namun hal tersebut tidak dapat dirasakan sepenuhnya oleh Ahmad Fauzan (2) anak dari pasangan Jefi Ananda Riski dan Rani Puspitasari warga Desa Muara Tiga Ilir Kecamatan Kedurang. 

Pasalnya, Ahmad Fauzan harus menjalani perawatan medis yang intensif dan berkelanjutan. Hal tersebut dikarenakan Ahmad Fauzan didiagnosa menderita jantung bocor dan penyumbatan paru-paru.

Sedangkan Ahmad Fauzan hidup dikeluarga serba sederhana yang terus mengupayakan kesembuhanya dalam melawan penyakit tersebut.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Segera Dibuka, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Update Harga Emas Minggu 2 Juni 2024, Antam dan UBS Kompak Turun

Ayah dari Ahmad Fauzan, yaitu  Jefi Ananda Riski sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani terus berjuang untuk memuhi biaya hidup dan biaya pengobatan buah hatinya tersebut.

Hanya saja karena keadaan ekonomi yang tidak memadai meyebabkan sang ayah tidak mampu menanggung biaya pengobatan tersebut.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Muara Tiga Ilir, Andri Gustian mengungkapkan pihaknya tidak tinggal diam dengan kondisi salah seorang warganya tersebut.

Bahkan pihaknya terus berupaya mengumpulkan dana untuk biaya pengobatan Ahmad Fauzan.

“Pengumpulan dana sudah kami lakukan, karena Ahmad Fauzan harus di rujuk ke Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta," ujar Andri kepada awak media, Minggu 2 Juni 2024.

Lebih lanjut, Andri berharap  adanya dermawan yang mau membantu Ahmad Fauzan. Sebab uluran tangan dari para dermawan sangat membantu proses pengobatan Ahmad Fauzan dalam berjuang melawan sakitnya.

"Kami membuka donasi untuk membantu Ahmad Fauzan. Setiap rupiah yang diberikan akan sangat berarti bagi kelangsungan hidup warga kami,” sambungnya.

Andri juga menyampaikan donasi untuk Ahmad Fauzan dapat disalurkan melalui rekening BRI nomor 568901039798530 atas nama Jefi Ananda Riski.

Mewakili pihak keluarga Ahmad Fauzan, Andri mengucapkan terima kasih kepada seluruh dermawan yang telah ikut membantu kesembuhan warganya.  

Kategori :