Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Selatan (BS) terus mengusut kasus penganiayaan siswa yang terjadi di SDN 31 BS. Adapun korban kekerasan tersebut adalah Farel (9) warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas.
Sedangkan pelaku penganiayaan adalah seorang Penjaga Sekolah di SDN 31 BS berinisial, De.
Informasi terbaru bahwa korban Farel masih dirawat di ruangan Intensive Care Unit (ICU) setelah menjalani operasi lantaran ada kerusakan dan ada gumpalan darah di bagian paru-paru, serta dikabarkan kritis, di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH) Palembang, Senin 3 Juni 2024.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH menyampaikan bahwa pihaknya telah memerikaa saksi pada kasus tersebut. Setidaknya sudah ada 9 saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Kawasan Kumuh Dipetakan dan Ditangani, Ini Tujuannya
BACA JUGA:TP PKK BS Gelar Lomba Makan Ikan dan B2SA, Bupati Minta OPD Mendukung Ini
"Saksi yang telah kita periksa dimulai dari pihak sekolah, kawan korban saat bermain bola dan orang tua korban bahkan penjaga sekolah tersebut juga sudah kita periksa," ujar Susilo kepada BE, Senin 3 Juni 2024.
Lebih lanjut, Susilo menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut dengan serius. Meskipun pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk mencari bukti pendukung, karena persitiwa tersebut sudah terjadi cukup lama dari laporan yang disampaikan.
"Kami masih mengumpulkan bukti pendukung dalam perkara ini," sambungannya.
Susilo menyampaikan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban. Hanya saja tidak ada lagi bekas lecet ataupun lebam di tubuh korban karena kejadian yang dialami korban sudah cukup lama.
BACA JUGA:Pendaftaran CASN Dibuka, Ini Waktu dan Jumlah Kuotanya
"Pemeriksaan saksi-saksk sudah kita lakukan, kita masih menunggu keterangan dari korban. Namun korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Kota Palembang," sampainya.
Pada kesempatan itu, Susilo juga menegaskan penanganan kasus penganiayaan tersebut akan diusut dengan tunta. Bahkan perkembangan kasusnya akan terus terus disampaikan.
"Kita tunggu dulu, saat ini kita masih mengumpulkan bahan penguatan kasus penganiayaan tersebut," pungkasnya. (Renald)