DPR Rekomendasikan Travel Nakal Di Sanksi, Ini Alasannya

Sabtu 08 Jun 2024 - 12:16 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah," kata Marwan.

Seperti diketahui,  Sebanyak 34 dari 37 jemaah haji Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan atribut dan dokumen haji palsu, dibebaskan. Sedangkan 3 orang yang merupakan organzer diproses secara hukum oleh pihak Kejaksaan Arab Saudi. (**) 

Kategori :