Harianbengkuluekspress.id- Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah genap 100 hari.
Dalam kurun waktu tersebut, ia menjalankan tiga arahan utama dari Presiden Joko Widodo pada saat pelantikannya.
Adapun 3 arahan tersebut yaitu:
1. Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik,
2. Revisi peraturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendukung perdagangan karbon atau carbon trading, serta
3. Mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
BACA JUGA:Tanam Bawang Usai Tanam Patok, Menteri AHY Ajak Berkontribusi Terhadap Ketahanan Pangan
Hal itu disampaikannya pada momen Media Gathering dalam Rangka 100 Hari Kerja Menteri AHY, Jumat 7 Juni 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 150 perwakilan media nasional dan dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus.
Juga, Kepala Badan Bank Tanah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli dan hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
Dikatakannya bahwa per 31 Mei 2024 telah diterbitkan sebanyak 62.753 Sertipikat Tanah Elektronik. Di mana dalam 100 hari kerjanya, telah diterbitkan 42.951 Sertipikat Tanah Elektronik.
Capaian ini terus didorong dengan menargetkan implementasi layanan pertanahan elektronik di 104 Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia untuk tahun 2024 ini.
Mulai tanggal 1 Juni 2024, Kementerian ATR/BPN juga secara resmi memberlakukan Sertipikat Tanah Elektronik untuk seluruh kegiatan pendaftaran tanah pertama kali,
Khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan penyertipikatan aset pemerintah/BUMN/BMN/BMD.