Pemecatan Ketua MK Tak Berpengaruh, Gibran Tetap Melenggang

Selasa 07 Nov 2023 - 22:09 WIB
Reporter : -
Editor : Dendy Supriadi

6. Laporan soal pembentukan MKMK yang dianggap lambat, padahal sudah diperintahkan oleh undang-undang. 

 

7. Laporan soal mekanisme pengambilan keputusan yang dinilai kacau. 

 

8. Dianggap dijadikan alat politik praktis. 

 

9. Dilaporkan karena permasalahan internal dinilai bocor dan diketahui oleh pihak luar. 

 

10. Hakim konstitusi diduga melakukan kebohongan terkait dengan ketidakhadirannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Perkara Nomor 29-51-55/PUU-XXI/2023. 

 

11. Persoalan pembiaran memutus perkara yang diduga berkaitan dengan kepentingan anggota keluarga hakim.

 

Kategori :