Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur di tahun 2024 ini mulai menerapkan aplikasi layanan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Kemendagri.
Puja Indah merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
“Harapan kita nanti dengan penerapan aplikasi Puja Indah ini i bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kaur dalam mewujudkan Kaur Berseri,” kata Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH saat menggelar rapat pengenalan aplikasi Puja Indah di ruang kerja Bupati Kaur, Rabu 12 Juni 2024.
Dikatakan bupati, dimana tujuan penerapan aplikasi ini antara lain untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pelepasan Bersama 600 Santri RA se-Kota, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:Bupati BS Beri Motivasi Siswa SPN, Begini Pesannya
Juga agar ini agar inovasi-inovasi yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kaur dapat teraplikasi dengan baik dengan aplikasi Puja Indah, sehingga layanan Pemerintahan menjadi terintegrasi.
Sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Kaur, yaitu terwujudnya Kabupaten Kaur yang Bersih, Sejahtera, Energik dan Religius (BERSERI).
“Kepada OPD diharapkan dapat menerapkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan kita terapkannya aplikasi ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Syahputra ST MSi juga menyampaikan, dimana Puja Indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkan untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.
“Di sini kita bersama beberapa OPD melaksanakan pengenalan pengenalan aplikasi pusat jaring inovasi daerah yang memiliki fitur layanan pemerintahan dan layanan tematik. Insya Allah tahun ini aplikasi ini akan kita mulai terapkan,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam aplikasi Puja indah ada 12 fitur layanan pemerintah yang terdiri dari layanan pendidikan, layanan perizinan, pelayanan kesehatan layanan ketenagakerjaan, layanan kependudukan, layanan komoditas (perdagangan), layanan trantib linmas, layanan sosial, layanan pariwisata, layanan pekerjaan umum, layanan perhubungan dan layanan aspirasi (DPRD).
“Untuk layanan telematik berupa layanan pajak dan retribusi daerah, nanti sebelum menerapkan aplikasi ini para operator masing-masing OPD akan kita lakukan Bimtek dan tahapan selanjutnya,” tandasnya. (Irul)