Harianbengkuluekspress.id- Kendati dalam pemulihan ekonomi, minat umat muslim untuk berkurban tiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mencatat jumlah hewan kurban tahun 1445 H/2024 M di Provinsi Bengkulu mencapai 11.531 ekor.
Jenis hewan kurban terbanyak rinciannya 6.745 ekor sapi, dan 4.478 ekor kambing, dan 236 ekor kerbau. Angka tersebut baru sebatas pendataan, namun jumlah riil bisa lebih banyak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M menuturkan seluruh hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan layak dan sehat oleh dinas peternakan masing-masing kabupaten/kota.
" Seluruh hewan kurban telah diperiksa petugas petugas kesehatan hewan dinyatakan sehat serta bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), " ungkapnya.
Pada moment Idul Adha tahun ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu akan menyembelih 20 ekor hewan kurban.
BACA JUGA:Idul Adha 2024, Desa Sidodadi Lakukan Penyembelihan 29 Ekor Hewan Kurban
BACA JUGA:Idul Adha 2024, Mukomuko Sembelih 1.014 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Ini Terbanyak
Direncanakan sebanyak 20 sapi kurban ini juga akan disebarkan ke beberapa tempat yang membutuhkan, seperti beberapa masjid, Organisasi islam,Pondok Pesantren, dan Panti Asuhan yang ada di provinsi Bengkulu.
Diharapkan dengan disebarnya beberapa sapi kurban Kanwil Kemenag Bengkulu dibeberapa tempat pendistribusian sapi kurban kepada masyarakat akan lebih merata.
Penyembelihan kurban di Kanwil Kemenag Bengkulu direncanakan akan dilaksanakan pada 19 Juni 2024.
" Alhamdulillah tahun ini ada 20 sapi kurban yang akan disembelih pada tanggal 19 Juni mendatang, kita akan mendistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan." katanya.
Seraya menambahkan, kurban ini sebagai bentuk syukur kita kepada Allah SWT,dan harapan kita semoga dengan kurban yang dilaksanakan akan menjadikan hidup dan rezeki kita menjadi barokah.
Ia juga mengatakan mengingatkan agar dalam proses pemotongan dapat dilakukan sesuai dengan syariat islam dan standar kesehatan. (**)