
Sehingga, diharapkan kinerja mereka meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Demikianlah informasi terkait dana tunjangan uang makan yang akan diterima para PNS beserta besaran nomimalnya perhari.
Semoga informasi ini bermanfaat dan para PNS semakin semangat bekerja. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 10 Apr 2025 - 20:51 WIB
PNS di Benteng Diminta Bayar Zakat Penghasilan ke Baznas, Perintah Ini
Rabu 09 Apr 2025 - 11:14 WIB
Angka Perceraian Kalangan PNS di Bengkulu Tinggi, Ini Pemicu Utamanya
Minggu 06 Apr 2025 - 16:27 WIB
Terbaru, Gaji Kades dan Perangkat 2025 Naik, Segini Besarannya, Berikut Tunjangan yang Diterimanya
Sabtu 29 Mar 2025 - 17:00 WIB
Segini Jumlah PNS di Benteng Mengajukan Cerai
Sabtu 22 Mar 2025 - 17:35 WIB
Pemkab Mukomuko dan Kemenkeu Gelar Audiensi, Ini yang Dibahas
Terpopuler
Kamis 17 Apr 2025 - 07:34 WIB
7 Pejabat Daerah Dipilih Gubernur Ikut Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 07:08 WIB
Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Berpotensi Bertambah, Begini Respon PH Tsk
Kamis 17 Apr 2025 - 11:57 WIB
Honorer yang Tidak Lulus Seleksi, Pemkab Mukomuko Buka Kesempatan PPPK Paruh Waktu
Kamis 17 Apr 2025 - 13:27 WIB
Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Berikut Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 14:08 WIB
Musrenbang Provinsi Bengkulu, Tahun 2026 Gubernur Sebut Fokus Lakukan Ini
Terkini
Kamis 17 Apr 2025 - 21:00 WIB
Impor Tanpa Kuota Ancam UMKM, Ini Pandangan Pengamat Ekonomi Bengkulu
Kamis 17 Apr 2025 - 20:15 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kemenkes Cabut STR dan Izin Praktik Dokter Kandungan Cabul
Kamis 17 Apr 2025 - 20:05 WIB
33.957 Dosen di 29 Kampus Ini Siap Terima Tukin Kemendiktisaintek, Ini Daftarnya
Kamis 17 Apr 2025 - 20:00 WIB
50 Warga Ajukan BPHTB Gratis, Begini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu
Kamis 17 Apr 2025 - 19:54 WIB