NI Empat PPPK Belum Keluar, Ini Permasalahannya

Senin 24 Jun 2024 - 20:47 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Setelah dilantiknya sebanyak 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari 889 orang PPPK guru dan 31 orang PPPK tenaga kesehatan, pada 27 Mei 2024 lalu. Saat ini masih menyisahkan 4 orang PPPK yang masih belum dilantik. Sehingga ke-4 PPPK tersebut belum juga mendapatkan nomor induk PPPK. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten BU Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, Senin 24 Juni 2024 

"Ya, saat ini hanya meninggalkan 4 orang PPPK lagi yang belum menerima NI PPPK," ujarnya.

Ditambahkannya, ke-4 orang PPPK yang belum menerima NI PPPK tersebut, 2 diantaranya merupakan PPPK tenaga guru dan 2 orang PPPK tenaga teknis. Hal tersebut dikarenakan, lanjut Muchsinin, ada yang terkendala karena saat meng-upload daftar riwayat hidup (DRH) mengalami kegagalan resume. Sehingga data PPPK tersebut tidak terdaftar di SIASN. Kemudian yang kedua dikarenakan adanya permasalahan tidak sinkronnya antara data ijazah dan data dokumen yang bersangkutan seperti tanggal dan bulan lahir.

"2 orang merupakan PPPK guru dan 2 orang PPPK tenaga teknis, dikarenakan gagal upload DRH dan satu lagi data yang bersangkutan berbeda dengan ijazah dengan data diri di dokumen kependudukan lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Pantarlih Harus Pahami Tugas , Ini Tugasnya

BACA JUGA:Cegah Pelecehan Seksual di Sekolah, Angota DPRD Provinsi Bengkulu Ini Nyatakan Pentingnya Ada Langkah Khusus

Kendati demikian, lanjut Muchsinin, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak BKN agar ke-4 PPPK tersebut dapat dikeluarkan NI PPPK dalam waktu segera. Sehingga keduanya dapat dilakukan pelantikan seperti ratusan PPPK yang telah dilantik.

"Untuk keduanya sudah kita lakukan koordinasi ke BKN. Kita harap dalam waktu dekat keduanya dapat menerima NI PPPK-nya," tukasnya.(afrizal)

 

Kategori :