Harianbengkuluekspress.id - Pengelolaan sampah pada Festival Tabut 2024, tampaknya masih dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Dalam hal ini pihak EO Tabut diminta membayar Rp 1,7 juta per hari untuk mengangkut sampah.
" Kita kenakan tarif sesuai perda berlaku, jadi dikenakan Rp 1,7 juta per hari dengan masa kerja kami tetapkan 13 hari, mulai dari H-1 Tabut hingga H+2 Tabut," kata Kepala DLH kota, Riduan, Selasa 25 Juni 2024.
Biaya itu hanya diperuntukkan mengangkut sampah saja. Sedangkan, yang mengumpulkan/menyapu sampah-sampah itu harus dari pihak EO Tabut sendiri. Jika ingin menggunakan jasa penyapu jalan DLH maka harus membayar uang lembur kepada petugas penyapu jalan.
"Jadi kalau di jalanan nanti penuh sampah itu bukan tanggungjawab kami. Kalau mau kami bantu maka mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tukang sapu kami alias uang lembur," jelasnya.
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Kewirausahaan Pemuda, Ini Pernyataan Kepala Dispora Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kembangkan Potensi Kewirausahaan Pemuda, Ini Pernyataan Kepala Dispora Kota Bengkulu
Riduan menerangkan para penyapu jalan DLH ini sudah memiliki wilayah tugas masing-masing. Artinya, ketika ada festival tabut maka mereka harus menambah tenaga dan waktu untuk bekerja diluar area tugas resmi.
Untuk itu dibutuhkan biaya lembur yang harus disiapkan EO Tabut jika ingin menggunakan jasa mereka.
"Biayanya tergantung oleh pihak penyelenggara kalau lembur 2-3 jam tinggal sesuaikan saja," sampai Riduan.
Diketahui, lokasi festival Tabut 2024 masih menggunakan lapangan merdeka depan Polresta Bengkulu. Sedangkan area tenan atau pedagang akan melebar mulai dari tugu Fadhilah Bank BI hingga tugu pena tapak paderi, depan PLN dan depan PU Provinsi.
BACA JUGA:Pengoperasian Rontgen Andalkan Genset, Ini Kendalanya
Disampaikan Riduan, area-area tersebut secara otomatis akan dipenuhi sampah. Dan untuk membersihkannya membutuhkan tenaga penyapu jalan hingga 50 orang.
"Kasihan ibu-ibu penyapu jalan ini kalau tidak dikasih uang lemburnya. Kalau tidak ada lemburnya itu sama seperti mendzolimi mereka. Untuk itu saya sarankan kalau EO tabut ingin menggunakan jasa penyapu jalan ini siapkan saja uang lembur mereka per hari," jelas Riduan.
Dalam pengelolaan sampah tabut ini pihak DLH juga mempersilahkan penyelenggara Tabut untuk menggunakan jasa dari lembaga swasta lain. Namun, jika tetap ingin melibatkan DLH maka harus mengikuti sesuai aturan.
" Kita sudah melakukan rapat bersama penyelenggara tabut beberapa waktu lalu, tetapi terkait uang lembur ini belum ada keputusan," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)