Transaksi Digital Cegah Upal, Ini Imbauan Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu pada Warga Bengkulu

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Bujang HR.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, transaksi digital non tunai seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat mencegah peredaran uang palsu (upal).

Oleh karena itu, ia mengajak dan mengimbau agar warga dan pelaku usaha untuk menggunakan uang digital sebagai salah satu mencegah penyebaran upal di Kota Bengkulu.

"Pembayaran non tunai atau secara QRIS ini tentunya sangatlah membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya penyebaran upal, khususnya di Kota Merah Putih ini," katanya, Sabtu, 22 Maret 2025.

Apalagi, menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, biasanya transaksi di pasar tradisional, swalayan, serta tempat perbelanjaan lainnya  mengalami peningkatan. Salah satu yang perlu diantisipasi penyebaran upal oleh para oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itulah, masyarakat harus berhati-hati sertaa benar-benar mewaspadainya.

BACA JUGA:Pasca Lebaran Pernikahan Diprediksi Meningkat, Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu Tekankan Hal Ini pada KUA

BACA JUGA:Lokasi Strategis untuk UMKM, Ini Penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu

"Saran saya, kalau bisa para pedagang menggunakan transaksi secara non tunai, tetapi kalau pun masih melakukan dengan cara tunai, kewaspadaan harus ditingkatkan," ucapnya.

Memang, untuk pedagang tradisional, dirinya menilai transaksi non tunai ini masih banyak belum diketahui oleh para pedagang tradisional sehingga diharapkan peran dari pihak perbankan untuk bisa lebih meningkatkan pemahaman kepada para pedagang. Tetapi, untuk swalayan, gerai modern dan toko mini market sudah bisa menggunakan pembayaran non tunai. Karena, transaksi non tunai seperti penggunaan QRIS Code ini, tentunya sudah terverifikasi Bank Indonesia (BI) dan didukung perbankan lainnya.

"Pedagang pasar tradisional dan pedagang pasar kaget ramadan belum menggunakan pembayaran non tunai yakni melalui QRIS Code, kedepannya kita berharap hal ini bisa terus diberikan pemahaman kepada pedagang tradisional agar pembayaran non tunai bisa digunakan," pintanya.

Selain itu, ia juga menambahkan, apabila masyarakat mengetahui ada oknum yang menyebarkan upal ini, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Bapenda Tertibkan Izin Usaha Hiburan, Ini Penjelasan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

"Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan mendekati lebaran Idul Fitri yang kurang lebih 1 Minggu lagi ini," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan