Harianbengkuluekspress.id - Guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bengkulu melaksanakan Penegakan, Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktiblin) serta pemeriksaan urine anggota Polres Kaur di lapangan apel Satya Haprabu Polres Kaur, Selasa 25 Juni 2024.
Hasilnya sebanyak 20 anggota Polres Kaur dinyatakan negatif dari mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Kegiatan ini kita lakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik Polri dan juga sekaligus sosialisasi peraturan kepolisian fungsi Propam. Dimana dari 20 personel Polres Kaur yang kita dicek urine, semuanya negatif,” kata Ps Kasubid Propam Polda Bengkulu AKP Daryanto di sela-sela pengecekan urine anggota Polres Kaur, Selasa 25 Juni 2024.
Dikatakan Daryanto, dimana tes urine yang bekerjasama dengan Dokkes Polres Kaur bagi anggota Polri dilakukan untuk menyongsong peringatan HUT ke-78 Bhayangkara sekaligus pengawasan internal dan pembinaan etika profesi dalam rangka pemahaman nilai-nilai tribrata dan catur prasetya guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik, disiplin dan pidana oleh anggota Polri serta pelaksanaan sosialisasi peraturan kepolisian fungsi propam di Polres jajaran. Tes urine ini untuk memastikan apakah ada anggota Polri yang memakai narkoba atau tidak.
BACA JUGA:Lapak Pedagang Jangan Ganggu Ini
BACA JUGA:HP Polisi Diperiksa , Untuk Melakukan Pengecekan Ini
“Ini bentuk penegakan disiplin untuk para anggota dan mengantisipasi segala bentuk pelanggaran. Juga kita minta anggota Polri harus menjaga kerapian dalam berpakaian, sikap tampang terutama polisi yang mengenakan seragam,”tandasnnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman S IK MIK MSi juga menyampaikan, dimana kegiatan ini merupakan antisipasi kemungkinan anggotanya terlibat penggunaan narkoba, dari 20 anggotanya yang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine semuanya dinyatakan negatif narkoba.
Juga meminta para anggota agar memberi contoh yang baik bagi masyarakat agar taat dengan aturan dan tidak menggunakan narkoba.
“Anggota Polri juga harus menjaga kerapian dalam berpakaian, sikap tampang terutama polisi yang menggunakan seragam. Saya minta kepada anggota agar selalu mentaati kode etik profesi polri,” tandasnya.(Irul)