Rekrutmen CPNS 2024, Berikut Syarat yang Harus Anda Penuhi, Umur 40 Tahun Bisa Daftar untuk Formasi Ini

Jumat 28 Jun 2024 - 11:50 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Rekrutmen CPNS 2024 segera dibuka. Diperkirakan awal Juli 2024 pendaftaran sudah dibuka. Bagi yang berminat menjadi abdi negara, maka bersiaplah.

Bagi anda yang belum tahu syaratnya, kami menyajikan syarat tes CPNS yang harus anda penuhi agar bisa mendaftar.

Sehingga, anda akan tahu apakah anda memenuhi syarat atau tidak untuk mendaftar tes CPNS 2-24.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil disebutkan syarat untuk mengikuti tes CPNS adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kementerian PUPR Gelar Rekrutmen CPNS 2024, Sediakan 4 Formasi yang Bisa Dilamar Lulusan SMA, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Gencarkan Gerakan Kembali Ke Meja Makan, BKKBN Bengkulu Siapkan Hadiah Menarik,Tartarik? Daftar Disini

a. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

d. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI, atau Polri.

e. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

f. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah setelah menjadi CPNS.

i. Usia pelamar pada saat melamar harus antara 18 sampai 35 tahun, kecuali untuk dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.

Kategori :