Utang TPP PNS Benteng 2024 Dibayarkan, Segini Jumlah Anggarannya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id  - Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai negeri sipil (PNS) tahun anggaran 2024 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng akhirnya disalurkan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos  melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra SE menjelaskan, pembayaran utang TPP tahun 2024 sudah mulai disalurkan.

Dari total OPD yang belum mencairkan TPP tahun 2024, sebagian besar sudah disalurkan dan ditransfer ke rekening masing-masing PNS.

"Ya, pembayaran utang TPP PNS tahun 2024 sudah dilakukan," ungkap Adeansah.

Adeansah menjelaskan, saat ini, hanya tersisa 3 OPD lagi yang belum mencairkan TPP PNS tahun 2024. Yaitu, TPP PNS pada Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta TPP PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng. Namun proses penyaluran TPP ke-3 OPD tersebut sedang berproses dan akan segera direalisasikan.

"Besaran TPP yang terutang di masing-masing OPD itu bervariasi. Dimulai dari satu bulan, dua bulan atau bahkan ada yang sampai 3 bulan," demikian Adeansah.

BACA JUGA:Peristiwa Asusila di BU Tercatat Segini

BACA JUGA:Pastikan Gas Melon Tepat Sasaran, Bupati Rejang Lebong Terbitkan Ini

Lebih lanjut Adeansah menerangkan, terdapat beberapa item belanja yang belum dibayarkan pada tahun 2024 lalu. Total utang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng  cukup fantastis, yaitu menembus angka Rp 30 miliar.

Baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.

Hal ini terjadi dikarenakan penerimaan dari dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak disalurkan hingga akhir tahun 2024.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan