Harianbengkuluekspress.id - Menghadapi momentum Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan akan jauh berkurang jika dibandingkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden beberapa waktu lalu.
Dimana saat Pilpres dan pileg ada 434 TPS dan Pilkada tinggal 268 TPS atau berkurang 166 TPS.
“Untuk jumlah TPS Pilkada tahun ini tidak sama dengan Pemilu lalu dan ada terjadi pengurangan sekitar 166 TPS,” kata Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Toni Kuswoyo M AP, Minggu 30 Juni 2024.
Dikatakan Toni, dimana pengurangan jumlah TPS ini sesuai juknis dan saat Pileg dan Pilpres lalu jumlah DPT setiap TPS maksimal 300 pemilih dan pada Pilkada tahun 2024 setiap TPS maksimal 600 Pemilih.
BACA JUGA:PKS Usung ErJon di Pilbup Seluma
BACA JUGA:Dana Hibah Pengamanan Pilkada Disalurkan Awal Juli, Segini Jumlah dan Rinciannya
Tentunya dengan berkurangnya jumlah TPS ini akan mempermudahkan KPU serta pelaksana Pilkada 2024 ini untuk dipantau. Berbeda dengan Pilpres dan Pileg, pada Pilkada ini surat suara hanya dua lembar yakni untuk Bupati Dan Wakil Bupati Serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Ini tentu ga dapat mempercepat proses pencoblosan dan juga beberapa keuntungan salah satunya hemat anggaran dan tentu lebih mudah dalam pengawasan,”terangnya.
Ditambahkan Toni, dimana saat ini KPU Kaur terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentaK tahun 2024. Saat ini sudah masuk tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, yang berlangsung mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Dalam pencoklitan ini KPU Kaur menurunkan sekitar 377 petugas pantarlih. Saat ini, mereka sedang turun lapangan untuk melaksanakan tugasnya.
BACA JUGA:60 Anak Disunat Gratis, Dalam Rangka HUT Bhayangkara
“Saya berharap mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik dan data pemilih sangat urgen dalam Pilkada. Juga kami sangat berharap masyarakat yang memiliki hak pilih dapat mendukung penuh proses ini dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas kami,” tandasnya.(Irul)