CURUP, BE - Meskipun video oknum kepala sekolah (Kepsek) di Rejang Lebong yang tengah VCS dengan pacar onlinenya viral. Namun hingga Kamis (9/11), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan sanksi.
"Untuk sanksi belum ada, karena yang bersangkutan juga masih menjabat sebagai kepala sekolah," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie SH.
Belum adanya sanksi yang diberikan tersebut, menurut Rezza, karena ia masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Hanafi SPd MM.
"Untuk sanksi kita masih menunggu hasil dari tim klarifikasi, dimana tim baru turun hari ini sehingga hasilnya mungkin beberapa hari ini baru keluar," terang Rezza.
Selain itu, Rezza juga mengungkapkan, pihaknya juga mengormati proses hukum yang saat ini juga tengah ditangani oleh jajaran Polres Rejang Lebong atas viralnya video oknum Kepsek berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding dan bertugas disalah satu SD Negeri di Kecamatan Sindang Beliti Ilir tersebut.
Disisi lain, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, IPTU S Simanjuntak mengungkapkan, bahwa hingga Kamis (9/11) GP belum membuat laporan resmi terkait dengan penyebar video tak senonoh yang terdapat dirinya didalam video tersebut.
"Untuk laporan resminya belum di buat, GP juga saat ini tengah trauma atas viralnya video tersebut," terang Kasi Humas.
Kemudian Kasi Humas menjelaskan, bila sebelumnya penanganan kasus viralnya video VCS oknum kepala sekolah tersebut ditangani oleh Polsek Kota Padang. Namuan saat ini sudah dilimpahkan atau ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong. Sehingga dalam waktu dekat ini GP akan dipanggil oleh penyidik dan memintanya membuat laporan resmi.
Sebelumnya jagat media sosial di Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan munculnya Video Call Sex (VCS) oknum salah satu Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Diketahui rekaman VCS oknum Kepsek tersebut dilakukan bersama pacar onlinenya yang ia kenal melalui Facebook. Dimana pacar onlinenya tersebut mengaku sebagai seorang anggota Polri. Kemudian karena sering video call, hingga keduanya melalukan VCS.
Ternyata saat melakukan VCS tersebut, GP tak menyadari direkam selanjutnya rekaman tersebut digunakan pelaku untuk memeras GP. GP sebelumnya sempat diminta uang sebesar Rp 5 juta, kemudian diminta lagi Rp 500 ribu, karena tak digubris GP akhirnya rekaman VCS tersebut disebar pelaku melalui facebook dan kemudian viral.(251)