BACA JUGA:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kembali Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat Dan Caranya
19. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila yang bersangkutan diterima sebagai Calon Asisten (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
20. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran).
Anda berminat, segeralah kirimkan lamaran kerja anda, sebelum waktu pendaftaran berakhir.
Selamat berjuang, semoga sukses. (*)