6. Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S-2. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri, wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
7. Asli surat keterangan akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500 KB);
BACA JUGA:Terjerat Kasus Narkoba, 2 PNS di Mukomuko Dibekuk Polisi, Begini Sikap Bupati
BACA JUGA:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka, Ini Besaran nya
8. Asli surat keterangan akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) hasil akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi berasal dari portal https://www.banpt.or.id (format file pdf, maksimal 500KB);
9. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
10. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB);
11. Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Daerah (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
12. Asli Surat Keterangan Bebas Narkotik dan Zat Adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah atau Badan Narkotika (Nasional/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota) (format file pdf, maksimal 500 KB) disampaikan pada saat pelamar dinyatakan lulus pada psikotes;
13. Bagi pelamar penyandang disabilitas, melampirkan syarat tambahan berupa Surat Keterangan Dokter yang berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah/Daerah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya (format file pdf, maksimal 500 KB);
14. Asli Sertifikat/Surat Keputusan/Piagam/Surat Keterangan terkait pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal selama 1 (satu) tahun (format file pdf, maksimal 500 KB);
15. Asli Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri di atas kertas yang bermeterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
16. Asli Surat Pernyataan Tidak Pindah Antar Unit Kerja selama 5 (lima) tahun di atas kertas yang bermeterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
17. Asli Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Penyesuaian Ijazah di atas kertas yang bermeterai cukup (Rp10.000) (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
18. Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup (Rp10.000), bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun (format file pdf, maksimal 500 KB, dapat diunduh pada tautan pengumuman pendaftaran);
BACA JUGA:Wabup Lebong Sambut 97 Jamaah Haji, Ini Pesannya