Harianbengkuluekspress.id- Judi online (judol) merebak. Tidak hanya merugikan materi, judi online juga menyebabkan gangguan mental hingga telah menelan korban jiwa.
Terkait hal itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu meminta masyarakat, Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk waspada dan menjauhi permainan haram tersebut.
Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Dr H Sipuan MM menuturkan telah melakukan beberapa upaya agar masyarakat tidak tergiur pada judi online.
Kantor Kemenag Kota Bengkulu pun langsung menerbitkan himbauan bagi jajarannya untuk ikut mencegah dan menghindari perjudian secara online.
BACA JUGA:Hati-hati, Kecanduan Judi Online Bisa Picu Perceraian, Daerah Ini Banyak Pasangan Bercerai Karenanya
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Ini Dampak Negatifnya
Upaya ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan ditindak lanjuti diterbitkannya Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN Kemenag.
" Salah satunya dengan melakukan sosialsiasi bahaya judi online, baik pada calon pengantin yang hendak menikah di kantor urusan agama, " katanya.
Pihaknya juga menghimbau seluruh ASN Kemenag Kota Bengkulu untuk berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online, ikut mencegah dan menghindari perjudian daring.
" Kita ikut cepat dan berpartisipasi aktif mensosialisasikan bahaya perjudian online itu, " tandasnya. (**)