Rekrutmen PPPK 2024, Ini Kriteria Honorer yang Akan Diangkat

Minggu 07 Jul 2024 - 06:19 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Rekrutmen PPPK 2024 akan segera dibuka pendaftarannya. Sehingga, peluang besar bagi para honorer utnuk mendapatkan gaji setara dengan PNS.

Untuk bisa menjadi PPPK, para honorer diwajibkan ikut tes. Waktu pendaftaran tes PPPK 2024 bakal dibuka dalam waktu dekat ini.

Diperkirakan pembukaan mendaftaran digelar bulan ini atau Agustus 2024.

MenPAN RB memprioritaskan 2 kategori tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK, yaitu THK II dan Non ASN yang terdata di database BKN.

BACA JUGA:Ingin Ikut Ajang Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Berhadiah Total Rp 390 Juta, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Honda CB650R, Sepeda Motor Moge 650 CC, Segini Harganya

Adapun syarat untuk menjadi salah satu tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK, yakni:

- Pembayaran honor atau gaji selama ini langsung menggunakan APBN atau APBD bukan melalui pengadaan barang dan jasa, individu, ataupun pihak ketiga.

- Tenaga honorer diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

Pada rekrutmen PPPK 2024, ada beberapa kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK sebagaimana tentuan  B/1511/M.SM.01.00/2022. 

Adapun kriterianya adalah sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai THK II dan Non ASN yang terdata di BKN

2. Pembayaran honor atau gaji selama ini langsung menggunakan APBN atau APBD bukan melalui pengadaan barang dan jasa, individu, ataupun pihak ketiga.

3. Tenaga honorer diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

4. Bekerja paling singkat 1 tahun per tanggal 31 Desember 2021

Kategori :