Pemkab Mukomuko Sukses Lelang 63 Proyek, Segini Nilainya

Pemkab Mukomuko Sukses Lelang 63 Proyek, Segini Nilainya-ilustrasi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id– Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), telah menyelesaikan proses lelang 63 proyek dengan total pagu anggaran sebesar Rp102 miliar

. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, serta jasa konsultan, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah pada tahun 2024.

“Tahun ini, ada 63 paket kegiatan yang dilelang dengan total pagu Rp102 miliar. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga sama nilainya, Rp102 miliar. Semua paket telah diproses sesuai aturan dan norma pengadaan barang dan jasa,” ungkap Kepala Sekretariat UKPBJ Mukomuko, Effih, ST, MT, Selasa 17 Desember 2024.

Effih menjelaskan bahwa proyek-proyek yang dilelang terdiri dari pekerjaan fisik dan non-fisik. Kegiatan fisik meliputi pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, bangunan gedung, dan pengadaan barang. Sedangkan kegiatan non-fisik berupa jasa konsultan perencanaan dan pengawasan proyek.

BACA JUGA:Stabilkan Harga Pangan, Pasar Murah di Mukomuko Dimulai, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Pangkalan Gas 3 Kg di Mukomuko Diingatkan Jangan Bermain, Ini Sanksinya

“Dari total 64 paket kegiatan yang masuk di UKPBJ, satu paket gagal lelang. Paket lainnya mencakup pekerjaan fisik, pengadaan barang, dan jasa,” tambahnya.

Effih menegaskan, proses lelang dilakukan dengan tujuan memilih penyedia barang atau jasa yang paling kompeten untuk melaksanakan pekerjaan.

Setelah lelang selesai, kewenangan kontrak diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing kegiatan.

“UKPBJ hanya bertugas memproses lelang hingga menetapkan pemenang. Setelah itu, kewenangan kontrak berada di tangan PPK kegiatan,” jelas Effih.

Pelaksanaan lelang proyek di Kabupaten Mukomuko mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

UKPBJ memastikan setiap proses lelang berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan persaingan sehat di antara penyedia barang dan jasa.

“Lelang proyek ini tidak main-main. Kami bekerja di bawah norma dan aturan yang ketat. Ini adalah komitmen yang harus dipegang oleh seluruh anggota Pokja UKPBJ,” tegas Effih.

BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Dangkal, Ekonomi Bengkulu Bisa Terpuruk

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan