Serapan Anggaran Masih Minim, OPD Dimbau Lakukan Ini

Senin 08 Jul 2024 - 08:02 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Hingga di triwulan II tahun 2024, serapan anggaran oleh OPD-OPD di Kabupaten Mukomuko masih minim yaitu sekitar 50 persen.

Capaian itu belum mencapai target sebanyak 56 persen. Untuk itu, pihaknya kembali menekankan agar OPD mempercepat penyerapan anggaran tersebut baik yang memiliki kegiatan fisik maupun non fisik.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA selaku Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD).

Meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat memaksimalkan realisasi serapan anggaran.

BACA JUGA:Waspada Longsor di Jalan Lintas Manna- Pagar Alam, Pengendara Diimbau Hati-hati

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Saat Akan Bekerja, Insya Allah Kerjaan Berkah dan Rezeki Lancar

Baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan tahun 2024.

Selain itu, pihaknya juga berharap supaya perangkat daerah  yang memiliki kegiatan dan saat ini sedang melaksanakan pekerjaan. Mohon segera dipercepat penyaluran fisik dan keuangannya.

"Jangan lagi ada kata menunggu dan menunda-nunda pekerjaannya yang sudah ada anggaran," tegas Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr Abdi yanto, SH, M.Si, CLA.

Sekda Abdiyanto menjelaskan, jika mencermati perkembangan aturan DAK serta dinamika yang begitu cepat berubah.

Maka seluruh perangkat daerah di Kabupaten Mukomuko harus bisa menyesuaikan dengan kondisi saat ini dengan cermat, tepat, dan cepat.

Dengan begitu daerah ini tidak sampai mengalami keterlambatan dalam melaksanakan  serapan anggaran tahun 2024.

"Jangan sampai OPD terlambat merealisasikan serapan anggaran hanya karena sering berubahnya sebuah sistem. Makanya sebelum aturan berubah, perangkat daerah harus sudah melakukan serapan anggaran dengan cepat," ujarnya.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Saat Gempa Bumi, Insya Allah Selamat

BACA JUGA:Konferwil ke-IX PWNU Bengkulu: Dukung Pembangunan Daerah

Kategori :