Harianbengkuluekspress.id-Pada waktu pendaftaran pasangan bakal calon Gubernur Bengkulu dan wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan untuk PIlkada 2024,
Pasangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi (Bang Ken) menyerahkan foto kopi KTP sebanyak 166.699 dukungan.
Hanya saja, dari hasil verifikasi faktual (Verfak) yang sudah diplenokan KPU 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, ternyata jumlah dukungan KTP yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mencapai 151.586.
Sedangkan dari total 166.699 dukungan yang diverifikasi faktual, hanya 15.113 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), (lihat grafis).
BACA JUGA:Pleno Verfak KPU Seluma, 33.357 Dukungan Dempo dan Kanedi TMS
BACA JUGA:Petani di RL Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Bisnis Barunya
Di Kota Bengkulu, dukungan Dempo Xler - Bang Ken berjumlah 27.692, yang memenuhi syarat sebanyak 1.271, dan tidak memenuhi syarat mencapai 26.421.
"Dinyatakan TMS syarat dukungan itu karena adanya pernyataan pemilik KTP yang tidak mendukung bakal calon jalur perseorangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kota Bengkulu, Rabu, 10 Juli 2024.
Sementara itu, KPU Kabupaten Benteng menetapkan bahwa 24.302 dukungan untuk Dempo Xler dan Ahmad Kanedi tidak memenuhi syarat (TMS).
Artinya, dari total 26.191 dukungan yang berasal dari Kabupaten Benteng, hanya 1.889 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd dari hasil Verfak, ada beberapa faktor yang menyebabkan dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan TMS.
Diantaranya, masyarakat yang tercatat sebagai pendukung tersebut tak dapat ditemui.
Selain itu, tak sedikit pula warga yang ditemui namun yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan dukungan.
BACA JUGA:Pleno Verfak Dukungan Calon Perorangan Pilkada 2024 KPU BS, Dempo – Kanedi Kantongi Dukungan 914 MS
BACA JUGA:Final Euro 2024, Spanyol VS Inggris, Ini Jadwalnya