"Menurut informasi dari badan adhock, warga yang tercatat sebagai pendukung tidak dapat ditemui karena bukan warga Kabupaten Benteng," terang Meiki.
Disampaikan Meiki, saat proses Verfak, badan adhock juga melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, seperti perangkat desa dan Kadun.
Begitu juga KPU Bengkulu Utara (BU) menetapkan dukungan Dempo - Bang Ken yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.725 dukungan, sedangkan sisanya 4.717 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).
Dikatakan Ketua KPU BU, Santoso, banyak dukungan dinyatakan TMS karena banyak yang menyatakan tidak mendukung, kemudian data pendukung yang tidak ditemukan karena bukan warga sekitar, sudah pindah, dan telah meninggal dunia.(tim)
Data Dukungan KTP Dempo - Bang Ken
1. Kota Bengkulu Jumlah 27.692 Memenuhi Syarat 1.271 Tidak Memenuhi Syarat 26.421
2. Bengkulu Tengah Jumlah 26.191 Memenuhi Syarat 1.889 Tidak Memenuhi Syarat 24.302
3. Kepahiang Jumlah 43.348 Memenuhi Syarat 2.388 Tidak Memenuhi Syarat 40.960
4. Rejang Lebong Jumlah 16.068 Memenuhi Syarat 2.629 Tidak Memenuhi Syarat 13.439
5. Lebong Jumlah 1.573 Memenuhi Syarat 456 Tidak Memenuhi Syarat 1.117
BACA JUGA:Update Harga Emas, Kamis 11 Juli 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Rembuk Stunting 2024, Ini Tujuannya
6. Bengkulu Utara Jumlah 6.442 Memenuhi Syarat 1.725 Tidak Memenuhi Syarat 4.717
7. Seluma Jumlah 34.290 Memenuhi Syarat 933 Tidak Memenuhi Syarat 33.357
8. Bengkulu Selatan Jumlah 2.659 Memenuhi Syarat 914 Tidak Memenuhi Syarat 1.745
9. Kaur Jumlah 7.079 Memenuhi Syarat 2.555 Tidak Memenuhi Syarat 4.524