Harianbengkuluekspress.id- Malang nasib yang dialami oleh Melson atau Japek(42) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma. Ia meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Ia meninggal secara tragis dan mengenaskan setelah mengalami kecelakaan dalam bekerja di perusahaan Pt Mutiara Sawit Seluma(MMS). Korban di timpa bak Jonder/traktor yang bermuatan sawit.
Hal ini di benarkan oleh security RSUD Tais, yang membenarkan dengan adanya kejadian kecelakaan dalam bekerja dan saat ini satu diantaranya meninggal dunia(MD).
“Koran sudah dalam perawatan jenazah yang akan dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance,”sampai Security yang enggan menyampaikan namanya.
BACA JUGA:Curanmor Kembali Marak, Informasinya Beredar di Media Sosial Ini
BACA JUGA:Coklit Kaur 99 Persen, Ini Penjelasan Komisioner KPU Kabupaten Kaur
Data berhasil di himpun BE, korban merupakan pekerja di PT MMS yang berlokasi di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Ditemukan Sabtu 13 Juli 2024 pukul 19.15 WIB dengan kondisi mengenaskan tertimpa jonder. Setelah sebelumnya, korban bersama rekannya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS.
Korban bersama rekannya bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat di mobil truk jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan.
Saat tiba di jalan menurun dengan kondisi jalan yang licin, tiba-tiba bak Jonder yang bermuatan penuh TBS oleng dan akhirnya terbalik.
"Teman saya ini di timpa bak Jonder. langsung meninggal di tempat setelah tergencet jonder,”jelas rekan korban yang minta namanya tak di sebut.
Oleh pihak perusahaan, korban langsung di bawa ke RSUD Tais untuk dilakukan pertolongan medis, tapi korban tetap tak dapat diselamatkan.
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Coklit, Ini Pernyataan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Ketersediaan Air Selama Kemarau Aman, Petani di Bengkulu Tak Perlu Khawatir
Sementara itu, saat di evakuasi, Korban juga tidak di lengkapi dengan kelengkapan dalam kerja termasuk alas kaki yang memadai. Selain itu, ujar rekan korban jika hari ini bersama korban dipaksa untuk lembur dalam bekerja.