UMKM Diimbau Segera Miliki NIB, Ini Keterangan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu

Minggu 14 Jul 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu, diimbau segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan UMKM terhadap regulasi berusaha. NIB menjadi hal penting bagi UMKM. Untuk mendapatkan NIB saat ini semakin mudah berkat penggunaan Sistem Online Single Submission (OSS), yang menghadirkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko

,"OSS merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd kepada BE, Minggu 14 Juli 2024.

Menurutnya, dengan OSS, format pengajuan perizinan dapat diajukan secara online dan diverifikasi secara elektronik, mengakses data terkoneksi dengan sistem informasi pemerintah.Selain itu, OSS juga terhubung dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. 

"RDTR menjadi elemen penting dalam mempermudah penerbitan izin berusaha, khususnya izin lokasi," ujarnya.

BACA JUGA: 23-29 Juli, Vaksinasi Polio Anak, Ini Imbauan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

BACA JUGA: Tuntaskan Perbaikan Jalan, Ini Pernyataan Anggota DPRD Kota Bengkulu

Menurut instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, targetnya adalah memungkinkan sebanyak 100 ribu UMKM per hari untuk mendapatkan NIB. Oleh karena itu, pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Bengkulu turut diminta untuk mendorong pelaku UMKM agar segera memiliki NIB.

"Dalam upaya mencapai target tersebut, kami melibatkan banyak pihak, termasuk perguruan tinggi dan media massa," tambah Karmawanto.

Meskipun dorongan untuk mendapatkan NIB sangat kuat, pihak berwenang tetap melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan. Mereka memastikan bahwa izin berusaha yang diberikan sesuai dengan lokasi usaha yang sebenarnya.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kasus di mana izin berusaha ada, tapi tempat usaha tidak ada. Oleh karena itu, kami akan terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada pelaku UMKM," pungkasnya. (Rewa Yoke)

 

Kategori :