Harianbengkuluekspress.id-Jika anda kekurangan modal usaha, anda dapat mengajukan KUR Mandiri. Salah satunya KUR mandiri senilai Rp 500 juta.
Tentunya, KUR mandiri Rp 500 juta ini, sangat diharapkan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka.
Sebab, proses cepat tanpa ribet dengan bunga rendah dan syarat ringan.
Adapun syarat pengajuan KUR Mandiri Rp 500 juta adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2024 Segera Digelar, Formasi Teknis Lewat 4 Jalur Ini
BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 150 Juta, Tenor 5 Tahun, Segini Angsurannya
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. -
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP Elektronik atau Surat Keterangan Dukcapil
3. NPWP
4. Fotokopi Kartu Keluarga
5. Fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai
6. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
7. Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor
Adapun tabel angsuran KUR Mandiri Rp 500 juta dengan waktu tenor mulai 1 tahun atau 12 bulan hingga 5 tahun atau 60 bulan adalah sebagai berikut:
1. 12 bulan atau 1 tahun : Rp 43 Jutaan perbulan