Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 15 camat se-Kabupaten Kaur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh 15 camat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Pofrizal SH MH di Pantai Pengubayan Kecamatan Kaur Selatan, Rabu 17 Juli 2024.
“Kerjasama antara kecamatan se-Kabupaten Kaur ini merupakan implementasi dan pelaksanaan kita sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan di Datun. Disini kita memberikan bantuan Hukum dalam hal mengatasi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Kajari Kaur, Pofrizal SH MH usai melaksanakan tanda tangan kerjasama antar Kecamatan,Rabu 17 Juli 2024.
BACA JUGA:DPC HIPMI Seluma Diharap Kurangi Angka Pengangguran
BACA JUGA:Perindo Keluarkan 3 Rekomendasi Pilbup di Bengkulu, Ini Daftarnya
Dikatakan Kajari, ia berharap setelah dilakukannya kerjasama dengan kejaksaan melalui bidang Datun ini, para Camat bebas melakukan koordinasi dengan Kejari Kaur.
Perjanjian kerjasama ini juga merupakan wujud langkah preventif untuk menghindari agar para Camat di Kabupaten Kaur ini tidak tersandung hukum.
Sebab peran Kejari sebagai pengacara negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi pihak Kecamatan guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.
“Ini untuk meminimalisir permasalahan hukum yang terjadi di Kecamatan se-Kabupaten Kaur ini. Disini kita siap kapan saya melayani para Camat yang ingin berkonsultasi dengan kita terkait permasalahan hukum,” tandasnya.
BACA JUGA: Dandim Ajak Media Sukseskan TMMD, Ini Pesan Dandim 0409 Rejang Lebong
Sementara itu, Ketua Forum Camat Kabupaten Renra Agung SSTP MPSSp yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan, ia mengucapkan terima kasih atas perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama ini sangat membantu kinerja para Camat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Juga dengan ini nanti dapat memberikan ruang untuk para Camat berkonsultasi dengan penegak hukum.
“Di sini kita sebagai pemerintah Kecamatan memang memerlukan pertimbangan serta masukan-masukan dari pihak kejaksaan agar kita tidak mengalami permasalahan kedepannya. Kita harapkan ke depan kerjasama berjalan dengan baik sesuai harapan semua,” tandasnya. (Irul)