Harianbengkuluekspress.id- Pada Pemilihan kepala daerah (pilkada) yakni pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024, Ir Mian akan maju sebagai calon wakil Gubernur.
Dirinya berpasangan dengan calon Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Pasangan ini akan diusung oleh PAN dan PDIP.
Pada pemilu 2024, PAN mampu meraih 6 kursi dan PDIP 6 kursi, sehingga total 12 kursi. Dengan demikian, pasangan ini memenuhi syarat untuk maju pada Pilgub Bengkulu 2024 yang pendaftarannya pada akhir Agustus 2024.
Sebagai Bupati Bengkulu Utara 2 periode, ir Mian telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
BACA JUGA:Kemenpora Buka Pendaftaran Talenta Muda 2024, Jadwal dan syaratnya Begini
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id yang diketahui dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK pada 17 Maret 2023.
Adapun harta kekayaan ir Mian yakni lebih dari Rp 11 Miliar atau tepatnya sebesar Rp 11.490.300.865
Adapun rinciannya sebagai berikut:
A. Tanah dan Bangunan totalnya Rp 8.967.000.000
Adapun rinciannya, yakni:
1. Tanah Seluas 49990 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara, Hasil sendiri Rp 465.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/320 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara, Warisan Rp 1.300.000.000
3. Tanah Seluas 16100 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara, Hasil sendiri Rp 150.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/120 m2 di Kabupaten Bengkulu Utara, Hasil sendiri Rp 600.000.000