Harianbengkuluekspress.id- Isu tidak sedap santer menerpa salah satu industri roti di Indonesia. Roti Aoka sedang rame diperbincangkan di media sosial usai dikabarkan mengandung bahan kosmetik yang bahaya dikonsumsi.
Roti Aoka disebut-sebut megandung sodium dehydroacetate, yakni merupakan bahan yang biasanya digunakan untuk kosmetik dan produk perawatan pribadi.
Bahan kimia tersebut biasa digunakan dalam formulasi berbagai macam produk, termasuk produk mandi, perawatan kulit, sunscreen, wewangian,
Produk untuk bercukur, perawatan rambut serta kuku, serta produk perawatan mata, dan makeup untuk wajah.
Tak hanya kandungan bahan pengawet yang berbahaya jika dikonsumsi, produk roti itu disebut punya ketahanan dari kadaluwarsa yang tidak wajar yakni hingga enam bulan.
BACA JUGA:Apa itu Skin Barrier, Kenali Tanda-tanda dan Pemulihannya
BACA JUGA:Rambut Sehat dan Berkilau, Ini Manfaat Masker Pisang Untuk Kesehatan Rambut
Santernya isu dimedia sosial itu membuat PT Indonesia Bakery Family (IBF) dengan tegas menampik isu tidak sedap tersebut.
Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan roti-roti tersebut tidak akan dipasarkan jika tidak mengantongi izin edar.
Dengan menegaskan Roi Aoka yang sudah lama produksi di Indonesia aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan pengawet berbahaya.
PT. Indonesia Bakery Family Bandung pun telah memberikan klarifikasi terkait rumor produknya yang disebut mengandung bahan berbahaya. Produsen Roti Aoka pun mengaskan bahwa semua produknya telah lulus uji BPOM dan layak untuk dijual ke masyarakat.
" Semua produk dari seluruh varian roti telah memimiliki izin edar juga sudah tertera dalam kemasan." tegasnya. (**)