Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama, Berikut Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Jumat 26 Jul 2024 - 10:59 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

8. Bukan pengurus dan anggota partai politik;

9. Melaporkan harta kekayaan ke KPK;

10.  Bersedia menjalani pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi.

11. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan (profesi) lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;

12. Melampirkan izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus PNS;

13. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem Hari Ini, Jumat 26 Juli 2024, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Semi Final AFF U19, Timnas Indonesia VS Malaysia, Australia VS Thailand, Ini Jadwalnya

Kemudian, melampirkan:

1.  Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

2. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

3. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;

4. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat.

5. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

6. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

7. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan (profesi) lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermaterai Rp. 10.000,00.

Kategori :