harianbengkuluekspress.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP saat ini sedang memperjuangkan penambahan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
"Pak Sekda secara langsung menyampaikan usulan penambahan formasi PPPK ke Kemen PANRB RI," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Apileslipi menjelaskan, usulan penambahan formasi PPPK yang disampaikan bertujuan untuk mengakomodir para tenaga honorer yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Benteng. Baik itu tenaga kebidanan, perawat, dokter dan lainnya.
"Tambahan yang diusulkan berjumlah sebanyak 280 formasi," jelas Apileslipi.
BACA JUGA:Ini Capaian Operasi Patuh Nala 2024, Ada 3 Lakalantas Berujung MD
BACA JUGA:2 Tsk Korupsi DD Segera Dilimpahkan, Ini Jadwalnya
Diketahui beberapa waktu Kementerian PANRB RI sudah menyerahkan jumlah formasi maksimal yang dapat diusulkan oleh Pemda Benteng pada seleksi CASN tahun 2024. Yaitu, sebanyak 2.009 orang.
Dengan rincian, 1.695 orang formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 314 orang untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Apileslipi menerangkan, usulan CASN yang disampaikan disesuaikan dengan jumlah honorer dan analisa kebutuhan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khusus untuk tenaga guru, formasi tak bisa diubah dan disesuaikan dengan jumlah honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud RI.
Sedangkan, untuk tenaga kesehatan, usulan CASN disesuaikan dengan rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Untuk tenaga teknis, disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD," jelasnya.
Disisi lain, Apileslipi kembali mengimbau, agar seluruh honorer dapat mempersiapkan diri secara maksimal, ikuti tahapan tes (seleksi) dan berdoa agar lulus.
Dalam tahapan seleksi, Apileslipi menegaskan, bahwa semuanya gratis alias tak dipungut biaya. Sebab itulah, para honorer diimbau untuk tak percaya dengan janji manis oknum yang bisa menjanjikan kelulusan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.(bakti)