43 Pelamar PPPK di Benteng Tahap I Tak Lulus, Ini Tahapan Selanjutnya
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Dari ribuan peserta seleksi, sebanyak 43 orang dinyatakan tak lulus. Hal ini terjadi lantaran jumlah pelamar yang mendaftar di sejumlah formasi melebihi kuota yang dibutuhkan.
"Secara keseluruhan, ada sebanyak 43 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Bupati BU Terpilih, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Stok Beras Bapang di BU Aman, Segini Jumlahnya
Terhadap peserta yang tak lulus, Apileslipi menegaskan, bahwa mereka akan tetap diangkat menjadi PPPK, namun dengan status paruh waktu.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) mengenai PPPK paruh waktu. Termasuk tentang sistem pembayaran gaji mereka. Begitu pula dengan tempat tugas, belum ada kepastian apakah mereka akan bertugas di formasi tempat mendaftar atau tempat tugas yang lama.
Bagi peserta PPPK yang dinyatakan lulus, Apileslipi menyebutkan, mereka akan langsung melakukan pemberkasan sebabagai syarat agar nomor induk (NI) PPPK dapat diterbitkan.
"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar dapat mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Januari 2025," terang Apileslipi.
Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Benteng dilakukan perpanjangan. Dari sebelumnya ditutup tanggal 6 Januari 2025, kembali diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB tanggal 15 Januari 2025.
Hasil pendataan per tanggal 6 Januari 2024, jumlah pelamar sudah mencapai 968 orang. Rinciannya, 340 orang untuk formasi guru, 156 formasi tenaga kesehatan (Nakes) dan 472 orang formasi tenaga teknis.
"Ya, pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025," demikian Apileslipi.(bakti)