Rakor Verfak Calon Perseorangan Digelar, Ini Tujuannya

Selasa 30 Jul 2024 - 21:21 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhadap pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan Pilkada serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten BU yang dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu dan pihak Kabag Ops Polres BU dan Kasi Pidum Kejari BU.

Usai rapat tersebut, Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto SE mengatakan, bahwa rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk aksi Sentra Gakkumdu terhadap tahapan verfak calon perseorangan. Dimana rapat tersebut untuk mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran pidana Pemilu pada tahapan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon (Balon) perseorangan dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual.

"Ya, rapat ini dalam rangka pelaksana pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan, untuk mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran pidana pemilu pada tahapan tersebut," ujarnya

Selain itu, Tri mengungkapkan, bahwa apabila ada masyarakat yang merasa keberatan terkait dukungan yang dicantumkan oleh bakal paslon perseorangan dapat segera melaporkan ke pihak Sentra Gakkumdu Kabupaten BU.

"Ini yang kita harapkan kepada masyarakat, apabila memang ada merasa kebaratan, namanya dicantumkan mendukung calon perseorangan dapat segera melaporkan ke kita," ungkapnya.

BACA JUGA:Perjuangkan Tambahan Formasi P3K, Segini Jumlah Penambahannya

BACA JUGA:Ini Capaian Operasi Patuh Nala 2024, Ada 3 Lakalantas Berujung MD

Tri pun berharap, bahwa sentra Gakkumdu saat ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Terutama pada proses verifikasi bakal calon perseorangan yang sudah memasuki tahapan verifikasi faktual tahap kedua yang dilakukan oleh KPU BU yang saat ini masih berjalan.

"Kita harap Sentra Gakkumdu Kabupaten BU dapat menjaga kesolidan serta mampu melaksanakan tugas secara baik. Sehingga sebesar apapun kasus yang dihadapi bisa diselesaikan," tukasnya.(afrizal)

Kategori :