BACA JUGA:BMKG Temukan Tiga Titik Panas di Tiga Kabupaten di Bengkulu, Ini Lokasinya
Untuk memaksimalkan pemangkasan pohon besar itu, minimal dibutuhkan mobil tangga dengan tinggi 17 meter. Sedangkan, DLH hanya memiliki 1 unit mobil tangga yang panjangnya hanya 10 meter.
Disampaikan Riduan, jika DLH memaksakan memangkas pohon besar dan tinggi dengan tangga yang kecil ,maka dikhawatirkan terjadi kecelakaan bagi petugas. Selain itu, juga menimbulkan kerusakan parah di median jalan. (Bhudi Sulaksono/Medi Karya Saputra)
Kategori :