Harianbengkuluekspress.id - Satgas TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong terus melaksanakan proses rehab terhadap 4 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Sabtu 3 Agustus 2024 proses rehab 4 unit rumah tersebut hampir mencapai 50 persen.
"Saat ini proses rehab terhadap 4 RTLH agar bisa menjadi RLH atau rumah layak huni masih terus dilakukan dan progresnya sudah hampir 50 persen," terang Dansatgas TMMD ke-121 sekaligus Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Arh M Erfan Yuli Saputra melalui Pasiter Kapten Cba Arif Parwoko kepada BE, Sabtu, 3 Juli 2024.
Diungkapkan Kapten Arif, hingga Sabtu progres pengerjaan untuk rumah I sudah 40 persen, kemudian rumah kedua sudah 40 persen. Selanjutnya rumah ketiga sudah 43 persen dan rumah keempat sudah 34 persen.
"Pengerjaan rumah tidak layak ini terus kita kebut, selain agar selesai sesuai targat juga agar cepat ditempati oleh para penerima manfaatnya," tambah Kapten Arif.
Lebih lanjut Kapten Arif berharap, setelah rumah tersebut nanti selesai dan ditempati oleh para pemilik atau penerima manfaat, para penerimnya bisa meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal tersebut dikarenakan rumah mereka nanti sudah memenuhi syarat rumah layak huni mulai dari unsur kesehatan, keamanan hingga keselamatan.
BACA JUGA:Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya Berat Tinggalkan Bengkulu, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Gencarkan Pengawasan Partisipatif, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
"Kita berharap rumah yang kita bangun ini bisa membuat penghuninya menjadi nyaman, aman dan sehat sehingga kesejahteraannya meningkat," kata Kapten Arif.
Disisi lain, Kapten Arif menjelaskan dengan adanya kegiatan TMMD reguler ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong yang dilaksanakan di Desa Belumai 1 dan Desa Belumai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa membangkitkan dan meningkatkan semangat sinergitas antara TNI dan rakyat. (Ari Afriko)