Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu melaporkan bahwa sebanyak Rp 24,37 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Bengkulu hangus atau dikembalikan ke pemerintah pusat.
Hal ini terjadi karena hingga tenggat waktu 31 Juli 2024, dana tersebut belum masuk dalam kontrak kegiatan yang ditetapkan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan dari pagu rencana kegiatan sebesar Rp 1,086 triliun, hanya Rp 1,062 triliun yang telah masuk dalam kontrak. Sehingga sisa anggaran DAK Fisik yang tidak masuk dalam kontak akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
"DAK fisik yang tidak masuk dalam kontrak, maka tidak dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah. Dengan demikian, dana tersebut harus dikembalikan ke pemerintah pusat," ungkap Bayu kepada BE, Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA: Perempuan Harus jadi Pemilih Cerdas, Forhati Bengkulu Gelar Sosialisasi Ini
BACA JUGA:11 Ribu Pengendara di Bengkulu Ditindak, Ini Rincian Pelanggarannya
Bayu menjelaskan, pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu kepada pemerintah daerah untuk menyerahkan dokumen kontrak hingga 31 Juli 2024. Namun, realisasinya hanya mencapai 97,76 persen dari total dana yang direncanakan.
Sisanya, sebesar 2,24 persen atau Rp 24,37 miliar, terpaksa harus dibebankan ke APBD masing-masing daerah di Bengkulu.
"Meski sudah ada perpanjangan waktu, sayangnya tidak semua daerah mampu memanfaatkan DAK Fisik ini secara optimal. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk evaluasi di masa mendatang," tambah Bayu.
Meskipun demikian, Bayu menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah daerah yang telah berupaya maksimal dalam menyerap anggaran DAK Fisik tersebut.
"Capaian 97,76 persen ini sebenarnya sudah cukup baik, meskipun memang kita berharap 100 persen dari anggaran bisa diserap," ujarnya.
Bayu juga menegaskan, DAK Fisik yang sudah masuk dalam kontrak tersebut segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Provinsi Bengkulu.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah di Bengkulu diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran DAK Fisik yang sudah tersedia.
"Kita berharap dana yang sudah masuk kontrak dapat segera direalisasikan dalam bentuk proyek-proyek nyata di lapangan," jelasnya.
Terkait dana yang harus dikembalikan ke pemerintah pusat, Bayu mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan anggaran yang ketat.