Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menegaskan bahwa penyusunan visi dan misi bagi bakal calon (Bacalon) Bupati dan wakil Bupati harus sejalan dan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kaur Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Toni Kuswoyo M AP disela-sela kegiatan sosialisasi tentang PKPU no 8 tahun 2024 serta penyusunan visi, misi dan program Bapaslon bupati dan wakil bupati sesuai dengan RPJMD dalam Pilkada Kaur 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur,Kamis 8 Agustus 2024.
“Kegiatan ini juga bertujuan agar pihak tim Bapaslon dapat sejalan dalam penyusunan visi misi dengan RPJMD," kata Toni.
Dikatakannya, dimana dengan visi dan misi yang mengacu kepada RPJMD ini maka diharapkan arah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bisa berjalan.
BACA JUGA:5 Tsk Curanmor dan 2 Tsk Penganiayaan Diamankan
BACA JUGA:Bupati Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Ini Penyebabnya
Sebab RPJMD merupakan pedoman dalam penyusunan visi misi Cakada seluruh Indonesia sesuai instruksi pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam penyusunan yang mana akhir Agustus paling lambat akan disahkan sebagai Perda
“Kita sudah memfasilitasi ruang melalui sosialisasi kepada partai politik agar dalam penyusunan visi dan misi tetap sesuai dengan RPJMD di kabupaten setempat yakni sesuai kebutuhan prioritas daerah,” tandasnya.
Bupati Kaur H Lismidianto SH MH diwakili Asisten III Setda Kaur Ir H Herwan yang hadir dalam acara sosialisasi itu juga menyampaikan, dimana ia menyambut baik kegiatan sosialisasi yang digelar. Ia berharap dalam penyusunan RPJMD nanti sejalan dengan program yang disusun oleh Bapaslon dan selaras dengan RPJMD kaur sebelumnya.
BACA JUGA:Warga Kaur Ramaikan Dandim Cup
"Semoga nanti dalam penyusunan RPJMD ini sejalan dengan visi pemkab kaur dan Pemprov bengkulu sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai nantinya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kaur Dr. Ir Hifthario Syaputra ST MSi menegaskan, RPJMD merupakan pedoman dalam penyusunan visi misi Cakada seluruh Indonesia sesuai instruksi pemerintah pusat. Saat ini sedang dalam penyusunan yang mana akhir Agustus paling lambat akan disahkan sebagai Perda.
"Jadi RPJMD kabupaten ini nantinya menjadi acuan, sehingga visi misi tidak boleh keluar dari RPJMD nantinya," tandasnya.
BACA JUGA:PDIP Serius Hadapi Pilkada, Barli Siap Maju di Pilkada Ini
Dalam sosialisasi itu juga hadir beberapa narasumber mulai dari Polres Kaur, Bawaslu TNI-AD Bappeda Litbang hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Diketahui pendaftaran Paslon sendiri akan dibuka pada 27 - 29 Agustus mendatang. Sedangkan pengumuman pendaftaran Bapaslon pada 24-26 Agustus mendatang.(Irul)