Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan mengaku kesulitan memantau keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Adapun bantuan yang diterima oleh KPM tersebut, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya berupa Sembako menjadi bantuan tunai.
Kepala Dinsos BS, Efredy Gunawan SSTP MSi melalui Kabid Fakir Miskin, Syahriar menuturkan KPM dapat melakukan penarikan bantuan tunai menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang bekerja sama dengan BRI.
Sehingga KPM dalam melakukan penarikan Bansos Kemsos RI tersebut di semua ATM BRI atau BRILink yang ada.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan di Kota Bengkulu Merangkak Naik, Tembus Segini
BACA JUGA:Tewas Gantung Diri di Lokasi Ini
"Kami mengaku kesulitan mendata atau mendapatkan data KPM yang sudah atau belum melakukan penarikan Bansos tunai dari Kemensos," ujar Syahriar kepada BE, Minggu 11 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Syahriar mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia dalam membahas hal tersebut. Sebab, penarikan yang dapat dilakukan secara mandiri dan di mana saja oleh KPM membuat data yang ada tidak terpantau, khususnya saat ini pada penyaluran BPNT masih ada KPM yang belum melakukan penarikan Bansos.
"Masih ada KPM yang belum menarik bansos. Namun karena batas pengambilan Bansos tanggal 8 Agustus 2024 kamarin, setelah tanggal 8 bantuan tersebut, maka bantuan dicut off atau pengembalian oleh Kemensos," katanya.
Syariar menyampaikan pihaknya juga telah mengerahkan tenaga sosial, yaitu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan pemantauan. Namun, upaya yang dilakukan tersebut belum dapat maksimal dilakukan.
BACA JUGA:Harga Sawit Mahal, Hasil Petani Sedikit, Segini Harganya Saat Ini
"Yang mengetahui data KPM yang sudah melakukan transaksi pastinya BRI, karena semuanya sistem online," sampainya.
Meskipun begitu, Syahriar menerangkan KPM yang mendapat Bansos tunai tidak perlu khawatir jika belum mencairkan batuan tersebut dan dana yang ada di dalam KKS harus ditarik kembali oleh Kemensos. Sebab KPM masih dapat mengajukan kembali bantuan yang pernah diterimanya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Nanti kita lihat dulu datanya dengan SIKSNG, jika masih layak menerima bantuan akan kami usulkan kembali. Tentunya kami akan bantu masyarakat yang membutuhkan bantuan," pungkasnya. (Renald)