harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan anggaran dengan total Rp 2 miliar di APBD-Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024. Anggaran tersebut untuk melakukan pembelian 3 unit mobil dinas (Mobnas) unsur pimpinan DPRD Kepahiang yang baru atau periode 2024-2029. Ketiga unsur pimpinan DPRD Kepahiang wacananya akan diberikan fasilitas mobnas baru jenis Toyoya Fortuner.
Kabag Umum Setkab Kepahiang, Erlan Kanedi SE membenarkan jika sudah mengusulkan anggaran melalui APBD-Perubahan untuk pembelian 3 unit Mobnas baru yang akan diperuntukan unsur pimpinan DPRD Kepahiang. Usulan anggaran yang disampaikan pihaknya melalui TAPD diangka kisaran Rp 2 miliar. Jika diakomodir nantinya, maka pembelian 3 unit mobnas jenis fortuner akan direalisasikan.
"Memang kita usulan anggaran kisaran Rp 2 miliar untuk ketiga jenis mobnas tersebut. Hanya saja apakah nantinya direalisasikan atau tidak, itu TAPD dan DPRD Kepahiang yang melakukan pembahasan. Jika nantinya diakomodir, maka pembelian Mobnas baru untuk 3 unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2024-2029 akan direalisasikan," kata Erlan.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DD Lebong, Kerugian Rp 804 Juta, Baru Kembalikan Rp 16 Juta
BACA JUGA:Pembayaran Banpol Dua Tahap, Ini Penyebabnya
Dirincikan Erlan, ketiga Mobnas untuk unsur pimpinan DPRD Kepahiang dengan jenis yang sama Toyoya Fortuner dan yang membedakan hanya type saja. Untuk jabatan Ketua DPRD Kepahiang jenis Toyoya Fortuner VRZ-AT-4X4 GL Sport seharga Rp 735.400.000, jabatan Wakil ketua I DPRD Kepahiang jenis Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT seharga Rp 574.000.000 dan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang jenis Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT seharga Rp 574.000.000.
"Anggaran sudah kita usulkan dan harapan kita bisa direalisasikan," jelas Erlan.
Terkait dengan 3 unit mobnas Fortuner lama yang selama ini di pakai unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang, Erlan masih enggan banyak komentar. Apakah mobnas lama itu akan dilelang atau dihibahkan kepada pemegangnya.
"Kalau untuk 3 Mobnas yang lama atau yang sebelumnya dikendarai 3 unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019 - 2024 asetnya tercatat di Setwan. Sehingga berkaitan dengan hal tersebut saya belum bisa berkomentar," demikian Erlan. (doni)