Mantan Suami Istri Bersimbah Darah, Ini Penyebabnya

Selasa 13 Aug 2024 - 21:13 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Entah apa penyebabnya  membuat sepasang mantan suami istri (Pasutri) yang berada di Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saling serang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Akibatnya membuat keduanya harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arga Makmur.

Dari pantauan BE di lapangan, baik si pria yang diketahui bernama Man Su'i (50) dan wanita bernama Emi Samsiar (45) tersebut mendapatkan luka sayatan dari sajam hampir di sekujur tubuh. Untuk kondisi dari pria sudah cukup membaik setelah mendapatkan perawatan medis meski banyak mengalami banyak luka sayatan. Namun untuk yang wanita mengalami sayatan yang cukup parah, lantaran ada luka sayatan dibagian tangan antara ibu jari dan jari telunjuk yang robek sepanjang 10 cm.

Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Kerkap IPTU Nofrianti SH membenarkan atas peristiwa tersebut.

"Ya benar peristiwa tersebut menyebabkan keduanya yang merupakan mantan suami istri tersebut menjalankan perawatan medis di RSUD Arga Makmur," ujarnya, Selasa 13 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kasus HIV Zero Kasus, Begini Cara Pencegahannya

BACA JUGA:Puluhan Rumah Dilelang, Segini Kisaran Harga yang Ditetapkan KPKNL Bengkulu

Namun saat disinggung terhadap kronologi kejadian, Kapolsek pun belum dapat menyampaikan secara pasti atas penyebabnya mantan suami istri tersebut saling serang menggunakan senjata tajam.

"Informasinya aksi tersebut terjadi di pondok kebun milik si mantan suami yang berada di Desa Pematang Balam. Untuk aksi saling serang tersebut belum dapat kita konfirmasi karena kedua belah pihak saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Arga Makmur," terangnya.

Yang jelas, lanjut Kapolsek, bahwa peristiwa pertikaian tersebut dari kedua belah pihak sudah melaporkan ke Mapolres BU. Jadi untuk kasus tersebut masih dalam proses di Mapolres BU.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres, karena kedua belah pihak telah melaporkan aksi tersebut ke Mapolres BU," tukasnya.

Berdasarakan keterangan langsung dari Kasat Reskrim Polres BU, IPTU Rizky D Cahyo menyampaikan, bahwa aksi pertikaian tersebut terjadi berawal dari si mantan suami (korban) mengetahui bahwa pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dirinya pergi ke sawah dikarenakan mendapatkan kabar bahwa pondok sawahnya terbakar serta ada seekor sapi juga tergelatak di tanah akibat luka bacok. Pada saat didalam  perjalanan korban bertemu dengan si mantan istri (pelaku), sehingga terjadi cek cok sehingga korban mengalami luka bacok di kepala. Setelah kejadian tersebut korban sempat pulang ke desa sehingga oleh warga langsung dibawah ke RSUD Arga Makmur. Sementara si mantan istri sempat melarikan diri dan akhirnya mantan istri tersebut juga dilarikan ke RSUD Arga Makmur paginya untuk menjalani perawatan medis.

"Untuk kasus ini sudah kita tangani. Untuk diketahui pelaku merupakan mantan istri korban dan kondisi pelaku merupakan tuna wicara atau bisu," tandasnya.

Untuk diketahui berdasarkan dari keterangan pihak keluarga yang berada di RSUD Arga Makmur, aksi pertikaian yang terjadi antara mantan suami istri tersebut didasari tidak terima atas perceraian yang sudah kurang lebih 1 tahun bercerai yang membuat tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi.(afrizal)

 

Kategori :