Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) kembali menggelar Sosialisasi Pengawasan Penghayatan Kepercayaan Masyarakat (Pakem).
Kali ini Kejari BS bukan hanya melibatkan stakeholder di tingkat kabupaten, tetapi juga melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Pakem tersebut digelar di Aula Pertemuan Kejari BS pada Selasa 13 Agustus 2024 pagi.
Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH membuka langsung acara tersebut didampingi jajarannya. Hadir juga pada kegiatan tersebut unsur intelijen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) dan para tokoh agama yang ada di BS.
BACA JUGA:Distan Gerebek Sawah
BACA JUGA:Mantan Suami Istri Bersimbah Darah, Ini Penyebabnya
"Alhamdulillah sosialisasi dan pengawasan Pakem hari ini berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH kepada BE.
Lebih lanjut, Nurul mengatakan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pakem sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari BS. Namun, pada tahun ini pengawasan Pakem lebih ditingkatkan, karena bertepatan dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
"Saat ini terkait Pakem atau aliran kepercayaan di tengah masyarakat terpantau aman dan kondusif," katanya.
Nurul terangnya bahwa pihaknya belum mendapatkan catatan khusus tentang Pakem yang ada di BS. Meskipun begitu pihaknya tidak akan lengah dan terus melakukan pemantauan yang lebih jauh, khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menghadapi Pilkada di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Puluhan Rumah Dilelang, Segini Kisaran Harga yang Ditetapkan KPKNL Bengkulu
"Sejauh ini belum ada catatan khusus kami tentang ancaman atau gangguan dari Pakem yang ada di tengah-tengah masyarakat," terangnya.
Meskipun begitu, Nurul menyampaikan pihaknya memang mendapatkan laporan adanya kegiatan Pakem yang harus mendapatkan perhatian dan pengawasan. Tetapi hal tersebut tidak sampai menyebabkan gangguan bagi masyarakat.
"Memang ada satu di tempat berupa pondok pesantren di wilayah Kedurang yang dilaporkan. Tetapi dari Pihak Kementerian Agama Bengkulu Selatan telah melakukan pengecekan langsung dan tidak ada ditemukan indikasi adanya gangguan bagi masyarakat," pungkasnya. (Renald)