"Ini adalah pelanggaran konstitusi dan sungguh terlaly, " jelasnya.
Terkait polemik ini, BPIP belum memberikan penjelasan, sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariontedjo menegaskan pembinaan Paskibraka sepenuhnya menjadi kewenangan BPIP.
"Terkait ini iti ranah BPIP, bukan Kemenpora. Kami juga sedang meminta klarifikasi BPIP, " tegasnya.
Ia berharap isu yang berkembang dan ramai di media sosial soal larangan jilbab tidak lah benar dan hanya kesalahan informasi semata, tutupnya. (**)
Kategori :