PAN dan PKS Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota

Rabu 14 Aug 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Medi
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Menjelang pelantikan anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029 pada 21 Agustus 2024 mendatang sejumlah Parpol melakukan persiapan.

Sebelum dilantik akan ditunjuk posisi jabatan pimpinan sementara. Jabatan itu diisi oleh Partai Amanat Nasiona (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku pemenang pertama dan kedua Pemilu lalu. 

Ketua DPD PAN kota, Teuku Zulkarnain pihaknya sudah memasukkan surat ke sekretariat dewan terkait nama yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD. 

"Secara mekanisme nanti ada pimpinan sementara Herimanto untuk memimpin sidang, sudah kita masukkan surat ke sekretariat," ujar Teuku, Rabu 14 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Pelantikan Kadinkes Molor, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Data Warga Miskin, Dinsos Lakukan Kunjungan Rumah

Pimpinan dewan sementara akan bertugas dalam membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Badan Musyarawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK). 

Kemudian juga bertugas pembentukan fraksi-fraksi hingga penyusunan tata tertib dewan. 

Pengajuan pimpinan definitif baru akan diproses setelah AKD tersebut selesai, nantinya pihak sekretariat DPRD akan mengirim surat ke Gubernur untuk menerbitkan keputusan. Berdasarkan SK tersebut menjadi dasar diadakannya rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif. 

BACA JUGA: Kapal Tak Berlayar, Pisang Enggano Dibuang hingga Berton-ton

"Kita tidak mau kerja dua kali, artinya kita cukup berkirim satu surat yang langsung mendefinitifkan Herimanto. Sesuai komitmen PAN, perolehan suara terbanyak maka menjadi ketua," jelas Teuku. 

Perlu diketahui PAN memiliki 7 kursi di DPRD kota, dengan jumlah kursi yang mendominasi tersebut ditargetkan agar PAN juga bisa menduduki jabatan Ketua AKD. 

Disampaikan Teuku, semua kader PAN yang duduk di DPRD memiliki potensi yang baik, sehingga perlu mendapatkan jabatan AKD agar PAN bisa berperan dalam menentukan kebijakan. 

"Mungkin bisa saja kita dapat 2 jabatan AKD, makanya nanti tergantung komunikasi yang dibangun oleh para kader ini dengan fraksi-fraksi yang lain," sampainya. 

BACA JUGA:SPAM Kobema Ditargetkan Tuntas Akhir 2024, Bulan Ini Dilakukan Ujicoba

Kategori :